************************************************************************************************************************
Saudaraku, kalau artikel dalam blog ini bermanfaat informasikanlah kepada muslim yang lain
(Setiap kata yang mencerahkan orang lain, Insya Allah, anda akan mendapat ganjaran pahala)
============================================================================

Jumat, 23 Juli 2010

Indahnya ketertiban

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian." [QS. 4 : 59]

Sebagian besar kita sudah sering mendengar orang berbicara tentang ketertiban dan keamanan di negara-negara maju, misalnya, Singapura, Selandia Baru, Austria, dsb. Pangkal dari segala keadaan ini karena masyarakatnya taat kepada ketentuan dan peraturan yang digunakan di masing-masing negara tsb. Ketaatan itu bisa muncul karena adanya kesadaran dari masyarakatnya atau karena takut terkena denda atau hukuman apabila melanggar peraturan yang ada.

Bagaimana dengan di negara kita, Indonesia. Tentunya kita semua sudah tahu keadaannya. Tentu saja kita malu apabila dibandingkan dengan negara-negara tsb diatas. Sayangnya kita tidak malu terlibat dalam pelanggaran dari ketertiban dan peraturan yang ditetapkan di negara sendiri. Suatu ironi, karena kita adalah mayoritas muslim, bukankah Rasulullah saw. telah bersabda,
"Mendengar dan taat diwajibkan kepada orang Muslim dalam apa yang ia sukai dan benci, selagi ia tidak disuruh bermaksiat. Jika ia disuruh bermaksiat, ia tidak wajib mendengar dan taat." (Muttafaq Alaih).

Mari kita ambil contoh sederhana, ketertiban dalam berlalu lintas. Kalau kita mengamati, sejak keluar dari rumah sampai tiba di kantor, tidak terhenti kita melihat pelanggaran lalu lintas. Mulai dari salah jalur, menyilang tanpa lampu sein, menerobos lampu lalu lintas, klakson seenaknya, dst. Coba perhatikan pak Haji yang sedang berboncengan dengan bu hajjah dengan busana muslim menerobos lampu merah di perempatan, lalu bagaimana dengan yang lainnya (yang bukan haji).

Suatu ketentuan dibuat untuk kepentingan bersama, termasuk misalnya peraturan berlalu lintas. Melanggar peraturan berarti melanggar kepentingan bersama, berarti mencederai kepentingan orang lain, berarti suatu perbutan yang tidak baik yang dapat menimbulkan dosa. Sehingga konsekwensi logis dari pelanggaran lalu lintas adalah perbuatan dosa.

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” [QS. 16: 90].

Saudaraku, lihatlah ketaatan terhadap peraturan akan menciptakan ketertiban, keserasian dan keindahan, siapapun yang melakukannya. Kepatuhan akan peraturan adalah kebebasan dari rasa benar sendiri, keangkuhan, kesombongan, dan belenggu ego dan hawa nafsu.

Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya ketaatan itu pada kebaikan." (Muttafaq Alaih).

Saudaraku, kita kagum dan respek terhadap negara-negara barat yang dapat menciptakan keteraturan dan ketertiban apapun alasan mereka dibalik ketaatan itu dan kita lebih kagum lagi kalau sebuah negara muslim atau seorang individu muslim dapat melakukan ketaatan demikian karena merupakan ibadah kepada Allah Swt.
“Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan beribadah kepada-Mu!” (HR. Muslim )

Tidak ada komentar: