************************************************************************************************************************
Saudaraku, kalau artikel dalam blog ini bermanfaat informasikanlah kepada muslim yang lain
(Setiap kata yang mencerahkan orang lain, Insya Allah, anda akan mendapat ganjaran pahala)
============================================================================

Minggu, 08 Maret 2009

Sekali lagi, tentang rokok


”Enjoy aja”, kata iklan LA light
“Expresikan aksimu" , kata iklan X Mild
“Bukan Basa Basi”, lalu, “Tanya Kenapa”, kata iklan A Mild
"Pria punya selera", kata iklan Gudang Garam Filter
"Memang bikin bangga", kata iklan Sejati

‘Enjoy aja untuk mengExpresikan aksimu, karena ini Bukan basa basi. Kalau sudah pede Tanya kenapa, ini kan Pria punya selera dan Memang bikin bangga’. Itulah jargon-jargon iklan rokok untuk menyerang ketidaksadaran konsumennya, tetapi tetap saja diakhiri denganMerokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin". Inilah perilaku yang jungkir balik

Karena para konsumennya tetap tidak menyadari dengan bahaya dan resiko yang dihadapi dengan kebiasaan ini, maka menjadi salah satu faktor mengapa MUI harus mengeluarkan fatwa yang mengharamkan rokok bagi anak-anak, ibu hamil, dan di tempat umum, meskipun menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Mari kita tengok bahaya merokok. Selain yang disampaikan iklan rokok diatas, juga dapat menyebabkan; penyakit saluran pernafasan, bronchitis, penyakit paru, penyakit sosial, dan dapat mengantarkan kepada kecanduan lain seperti ganja, sabu-sabu dst.. paling sedikit ada 25 jenis penyakit yang terkandung dalam rokok, dimana pada sebatang rokok terdapat sebanyak 4000 bahan kimia yang sebagian besar berbahaya bagi kesehatan. (lihat pada bulletin ini No. 21 Agustus 2008). Tengoklah peringatan Allah berikut ini :

Dan belanjakanlah harta bendamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [QS. 2:195]

Saudaraku, barangkali diantara kita belum seratus persen setuju dengan fatwa MUI diatas, tetapi saya yakin kita sesungguhnya setuju bahwa merokok itu merusak kesehatan. Dengan demikian, paling tidak kita menggolongkan perbuatan merokok dengan hukum Makruh. Suatu penggolongan terhadap perbuatan-perbuatan yang apabila ditinggalkan merupakan kemuliaan dan mendapat kebaikan (pahala). Sebaliknya apabila dikerjakan termasuk kedalam perbuatan yang tidak terpuji (mulia).

Saudaraku, sebagai seorang muslim yang baik, selayaknyalah kita meninggalkan perbuatan yang sia-sia, apalagi membiasakan diri dengan perbuatan yang tidak terpuji. ….

Coba bayangkan, sebagai ayah, sebagai guru, atau sebagai pemuka masyarakat, setiap hari anak-anak kita, atau murid-murid, atau masyarakat, melihat kita melakoni perbuatan yang tidak terpuji berulang-ulang dihadapan mereka. Saatnya mereka akan bertanya: Mengapa panutan saya, yang saya banggakan setiap hari melakukan perbuatan yang tidak terpuji?

Pada akhirnya, akal sehat dan fitrah kita, harus dimenangkan dalam pertarungan ini. Ego dan kecintaan terhadap godaan dunia harus ditaklukkan. Bukankah kita seorang muslim yang baik? Atau ingin menjadi seorang muslim yang baik. Insya Allah.

Tidak ada komentar: